PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA SEKECAMATAN MANTANG

Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa seKecamatan mantang sudah memasuki tahapan paling krusial. Selasa (30/08/2022), Panitia pilkades Desa menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Aula Desa, Kecamatan Mantang.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, dua calon Kepala Desa, Forkopimca yaitu Plt. Camat Mantang Kapulposektor Mantang, Babinkantibmas Mantang dan Babinsa Kecamatan Mantang dan Anggota BPD, serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2022 kali ini desa Mantang Lama diikuti 4 calon yakni Hamzah, Lili, Zaidi dan Mahmudin, Desa Mantang Besar diikuti 2 calon yakni Saipul dan Usman dan Desa Mantang Baru diikuti 3 calon yakni, M. Amin, Natarudin dan Ramlan, Keseluruhan calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

Calon kades mantang besar, nomor urut 1 usman dan nomor urut 2 saiful

Plt. Camat Mantang dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama

Pencabutan Nomor Urut Desa Mantang Baru. Nomor Urut 1 M. Amin, Nomor urut 2 Ramlan dan nomor urut 3 Nataruddin

Ketua Panitia Desa Mantang Lama, Alek Karman saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar pilkades desa mantang lama damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades desa mantang lama betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

Setelah acara di desa Mantang Lama selesai forkopinca beranjak menuju ke desa mantang Baru dan Desa Mantang Besar.

Pencabutan Nomor Urut Desa Mantang Lama. Nomor Urut 1 Hamzah, Nomor urut 2 Lili Marlina, nomor urut 3 Zaidi dan nomor urut 4 Mahmudin.

Berita Lainnya